Sabtu 21 Jul 2012 13:24 WIB

Menyusuri Ladang Ganja Tersembunyi di Aceh (Bag 3)

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tumbuhan Ganja (Canabis Sativa)
Tumbuhan Ganja (Canabis Sativa)

REPUBLIKA.CO.ID, Bukan pertama kali ladang ganja ditemukan di Aceh. Awal Desember setahun lalu, sejumlah 155,8 hektar ladang ganja ditemukan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Aceh, di Kabupaten Aceh Besar daerah Indrapuri, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Biruen. Masing-masing memiliki luas beragam dan tersebar di beberapa titik.

Dari lokasi kejadian, Aparat menemukan barang bukti antara lain satu buah alat pres cetakan terbuat dari besi, timbangan, dongkrak, tempat penyulingan, sepeda motor dan dua karung biji ganja yang jika ditanam, diperkirakan bisa tumbuh sebanyak puluhan ribu pohon.

Semua ladang ganja ini diperkirakan menghasilkan 222,571 ton ganja kualitas satu. Dari asumsi harga, satu kilogram ganja kering di Jakarta dijual RP 2,5 juta. Ladang ganja tersebut mampu menghasilkan uang hingga Rp 556.427.500.000. Ganja dari lokasi kejadian diperkirakan mampu dikonsumsi 44, 5 juta orang.

Temuan ini adalah yang terbesar di tingkat internasional pada 2011. Kantor Berita AP Juli 2011 merilis laporan terkait temuan ladang ganja terluas di Meksiko, 120 hektar, sebelah selatan Kota Tijuana, melewati Perbatasan San Diego. Ladang ganja di Meksiko itu diprediksi jauh lebih besar dibanding yang pernah ditemukan sebelumnya di Utara Negara Bagian Chihuahua pada 1984.

Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, saat dihubungi, menyatakan ada saja Masyarakat Aceh yang dimanfaatkan untuk menanam ganja. "Mereka ini petani yang menjual ganjanya ke Medan, Sumatra Utara," jelasnya. Dari Medan, ganja kemudian dikirimkan ke sejumlah daerah di Indonesia dengan harga berbeda-beda.

Pihaknya mengaku tidak berhenti mengimbau Masyarakat Aceh untuk tidak lagi menanam ganja. Instruksi kepada setiap Kapolres di wilayah hukumnya sudah disampaikan, bahwa siapapun yang terbukti menanam ganja akan ditindak tegas. "Kita juga sosialisasikan UU Narkotika dan Psikotropika nomor 35/2009," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar masyarakat diberikan alternatif tanaman agar tidak lagi menanam ganja. "Saya pernah mengusulkan agar tanah bekas ladang ganja ditanami buah naga," imbuhnya. Tanaman ini dinilai cocok, karena dapat berbuah dalam sembilan bulan sejak ditanam.

Tanaman ini juga cocok bagi kondisi Aceh yang panas. Iskandar menyatakan kalau sudah panen, buah naga dapat menghasilkan uang cukup besar. "Hasilnya lebih memuaskan daripada menanam ganja," sergahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement