Sabtu 21 Jul 2012 07:30 WIB

Romo Benny: Sensus Pajak Nasional Tingkatkan Wawasan Masyarakat

Rep: adi wicaksono/ Red: M Irwan Ariefyanto
Sekertaris Eksekutif Kongres Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo
Sekertaris Eksekutif Kongres Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sensus Pajak Nasional kembali digelar. Setelah sukses pada tahapan pertama tahun 2011, Direktorat Pajak Kementerian Keuangan kembali sensus tahap kedua tahun 2012.

Sekretaris Jenderal Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Soesatyo mengapresiasi sensus yang digelar sejak 1 Mei 2012 hingga 31 Oktober.

Menurut dia, penyelenggaraan sensus ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan pajak negara.   “Pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat vital. Karena itu harus dikelola secara professional,” kata dia. Selama enam bulan pelaksanaan, Sensus Pajak Nasional tahap kedua ditargetkan mampu meraih dua juta wajib pajak (WP) baru. Angka ini meningkat signifikan dari raihan Sensus Pajak Nasional tahap pertama dengan 626.000 WP atau 60 persen  dari target.

Sensus Pajak Nasional tahap kedua dilakukan secara menyeluruh di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wajib pajak yang disasar tidak hanya berupa badan usaha melainkan juga individu. Secara teknis, petugas pajak di pusat maupun di daerah akan mendatangi langsung calon wajib pajak dari pintu ke pintu. “Teknisnya memang petugas mesti secara sukarela mendatangi masyarakat,” ujar Romo Benny.

Tidak hanya akan melakukan pendataan, petugas yang melakukan tatap muka langsung dengan responden juga bertugas menyosialisasikan produk-produk, layanan, dan mekanisme pajak kepada masyarakat. Jika yang bersangkutan ternyata telah terdaftar sebagai wajib pajak, maka petugas tetap menjalankan tahapan sensus untuk pemukhtahiran data dalam database Master File Wajib Pajak Nasional.

Dari sisi pelayanan, secara umum Romo Benny menilai petugas pelayanan pajak telah melakukan tugasnya dengan baik. Ia mengaku tidak memiliki pengalaman pribadi yang merugikan selama berurusan dengan mekanisme pajak. “Pengalaman pribadi mungkin kalau mendapat fee dari menulis atau menjadi narasumber langsung dipotong pajak begitu saja. Tapi itu tidak masalah,” ungkapnya.

Keluhan-keluhan terkait pajak, lanjut Romo Benny, justru ia terima dari keluhan umat. Para jamaahnya terkadang mengaku merasa kurang nyaman atau dirugikan dengan adanya permainan oleh oknum-oknum petugas pajak. “Masih ada oknum-oknum yang bermain di lapangan,” tuturnya.

Untuk memaksimalkan kinerja dan pendapatan pajak, Benny menyarankan kepada pengelola pajak agar melakukan pembersihan oknum-oknum nakal di lingkungan internalnya. Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga kesadaran membayar pajak dapat meningkat.  “Sensus ini imbasnya akan kecil jika tidak dibarengi dengan pembersihan oknum-oknum di lingkungan internal,” tandas Benny. (adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement