Kamis 19 Jul 2012 20:44 WIB

Jelang Puasa, Miras dan Narkoba Dimusnahkan

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Chairul Akhmad
 Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Menjelang puasa, ribuan botol minuman keras dan ratusan liter ciu atau minuman keras oplosan yang disita aparat kepolisian Polres Cilacap, dimusnahkan.

Pemusnahan dengan cara melindas botol-botol minuman keras tersebut di jalan depan Mapolres Cilacap, Kamis (19/7).

''Barang bukti sebanyak ini, merupakan hasil penyitaan Polres Cilacap dalam berbagai operasi selama kurun waktu 6 bulan terakhir,'' kata Kapolres Cilacap, AKBP Rudi Darmoko.

Selain pemusnahan ribuan botol minuman keras, narkotika jenis ganja, sabu dan pil psikotropika, dimusnahkan denga cara dibakar. Jenis narkotika yang dibakar antara lain berupa ganja sebanyak satu kilogram, sabu 2,64 gram, dan pil psikotropika gol 4  sebanyak 387 butir.

Barang bukti sebanyak itu, menurut Kapolres, merupakan barang sitaan dari 69  tersangka. Terkait masalah narkoba, Kapolres mengaku, jajarannya sudah menyatakan perang terhadap terhadap narkoba.

Hal ini dibuktikan tidak hanya dengan memproses hukum masyarakat umum yang terlibat, namun aparat yang terbukti menyalahgunakan narkoba juga akan diusut hingga tuntas. ''Sudah ada beberapa anggota kepolisian yang kita proses sebagai tersangka karena terkait dalam kasus Narkoba,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement