Rabu 18 Jul 2012 08:11 WIB

Separator Busway akan Ditinggikan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dewi Mardiani
Busway Transjakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Busway Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lantaran maraknya kecelakaan di jalur busway, terutama di daerah Mampang, Jakarta Selatan, kepolisian dan dinas terkait berencana akan meninggikan sparator jalur busway. Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, mengatakan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan kajiannya.

"Rencananya separator tersebut akan ditinggikan setengah meter. Bahan yang digunakan terbuat dari bahan karet yang elastis dan kuat, sehingga tidak membahayakan," ujarnya, Rabu (18/7). Wahyono menambahkan, saat ini kedua belah pihak tengah berkordinasi untuk membahas kelanjutannya.

Terkait dengan keluhan masyarakat tentang minimnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Wahyono mengatakan, hal tersebut masih dikaji dan perlu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PU. "Kami sudah mengajukan ke dinas terkait, karena ini bukan hanya tugas polisi saja," ujarnya.

Selain itu, untuk meminimalisir kecelakaan bus Transjakarta yang kerap terjadi. Pihak kepolisian mengimbau kepada pengendara untuk melajukan kendaraan dengan kecepatan minimal 40 km/jam dan maksimal 60 km/jam. "Untuk jalur busway, kami akan terus melakukan sterilisasi," ujar Wahyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement