REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghitungan suara dari Pemilukada DKI Jakarta pada 11 Juli lalu belumlah usai, tapi tim Fauzi Bowo (Foke) dan Nacrowi Ramli (Nara) sudah menyerang tim lawan.
Money Politic, adalah isu yang diandalkan oleh tim Foke-Nara untuk menjatuhkan calon lawannya di putaran kedua nanti. Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Thajaja Purnama (Ahok) ditudingnya melakukan aksi bagi-bagi uang.
Sekertaris tim advokasi Foke-Nara Dasril Affandi dalam jumpa pers di Foke-Nara Media Center pada Sabtu (14/7) siang mengatakan memiliki saksi dan bukti terkait hal ini. Ia kemudian memanggil Mahruri, Ketua RW 07, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai saksi laporan politik uang itu.
Bersama saksi lainnya Yan Awalessy dari kubu sendiri yang berada di lapangan, ceritapun disampaikan pada Sabtu (14/7) siang itu. Yan mengaku sudah mencium aksi money politics ini sejak lama, akhirnya ia menemukan saksi, yaitu Mahruri.
Disebutkan Yan, seseorang bernama Arif warga setempat yang diduga sebagai koordinator lapangan (Korlap) membagikan baju pada warga. Dalam baju kotak-kotak itu dikatakan Yan, Mahruri menyampaikan ada uang yang diselipkan, nominalnya Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu.
Tapi uniknya, Mahruri mengaku tidak punya bukti jika di dalam baju tersebut terdapat uang yang diselipkan. Bahkan ia berujar bahwa dirinya hanya mendengar selentingan dari dua orang warga yang menerima baju tersebut.
Namun ia bergeming dan menolak dikatakan asal bicara, ia dengan yakin mengucapkan “Saya yakin pasti ada uangnya, masa kampanye Pemilukada tidak ada uangnya, tidak mungkin,” begitulah kalimat yang ia sampaikan pada jumpa pers itu.
Bukan hanya tak melihat malah mengatakan tidak tahu bahwa Arif adalah seorang Korlap kampanyae Jokowi-Ahok. Ia berujar hanya diperlihatkan sebuah foto oleh Yan. Kemudian Yan bertanya, apakah Mahruri pernah melihat orang didalam foto tersebut berkeliaran, Mahruri kemudian menjawab singkat, “ada”.
Tapi dengan kepercayaan tingggi, seperti yang dikatakan oleh Dasril, pihaknya telah membawa kasus ini ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dengan saksi tersebut bahkan Dasril mengatakan akan membawa hal ini ke kepolisian.