Sabtu 14 Jul 2012 14:09 WIB

Kepala KKP Bogor Ditahan di LP Kebon Waru

Praktek Suap (ilustrasi)
Foto: breakingnewsonline.net
Praktek Suap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, Anggrah Suryo (AS), yang ditangkap tim KPK pada Jumat (13/7) pagi terkait dugaan menerima suap dari wajib pajak, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebon Waru Bandung.

"Untuk AS, kita tahan di Rutan Kebon Waru setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu pagi," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jaya Kesuma, ketika dihubungi melalui telepon selulernya dari Jakarta, Sabtu.

Sedangkan untuk tersangka pemberi suap yang merupakan orang suruhan dari perusahaan tambang batubara PT GEA (Gunung Emas Abadi), Endang Dyah ditahan di Rutan Wanita Sukamiskin, Bandung.

Kedua orang itu menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dari Kejati Jabar setelah kasus itu dilimpahkan oleh KPK.

Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung sejak Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB atau setelah sampai di kantor Kejati Jabar di Bandung dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung. "Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kasus itu," katanya.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 WIB. Uang sebesar Rp300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.

Pihak-pihak yang berhasil ditangkap KPK kali ini ada tiga orang. Mereka adalah AS (Kepala KPP Pratama Bogor, pihak yang diduga penerima suap), E (orang suruhan dari PT GEA, pihak yang diduga penyuap), dan sopir E

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement