Jumat 13 Jul 2012 22:53 WIB

Polisi Jemput Sekab Padang Lawas di RS Haji

Korupsi (Ilustrasi)
Foto: unodc.org
Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjemput Sekretaris Daerah Kabupatan Padang Lawas Gusnar Hasibuan dari Rumah Sakit Haji Medan, Jumat, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.

Hingga Jumat malam, Gusnar Hasibuan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, Sekda Padang Lawas itu dijemput karena telah dinyatakan sehat oleh tim medis RS Haji Medan. "Beliau juga sudah diperiksa tim medis Polda Sumut dan dinyatakan tidak ada masalah," katanya.

Jika dalam pemeriksaan selanjutnya Sekda Pemkab Padang Lawas Gusnar Hasibuan mengalami gangguan kesehatan, pihaknya akan memberikan perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut.

"Kita kan punya RS, kalau perlu rawat inap, kita bawa ke RS Bhayangkara," katanya.

Ia menjelaskan, Sekda Pemkab Padang Lawas Gusnar Hasibuan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan truk sampah dan bus pemkab senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2010.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, proyek itu diduga fiktif karena pengadaannya tidak dilakukan meski dana tersebut sudah dicairkan.

Sekda Pemkab Padang Lawas yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut seharusnya menjalani pemeriksaan sekitar tiga minggu lalu.

Namun disebabkan Sekda Pemkab Padang Lawas tersebut mengikuti rapat koordinasi di kantor Gubernur Sumut, pihaknya menunda proses pemeriksaan itu.

Setelah selesai rapat koordinasi tersebut, Gusnar Hasibuan diketahui mengalami sakit sehingga menjalani opname di RS Haji Medan.

Karena itu, setelah mendapatkan informasi tentang membaiknya kesehatan Gusnar Hasibuan, pihaknya menjemput Sekda Padang Lawas tersebut.

Setelah memeriksa Gusnar Hasibuan, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap MP Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Teknik Kerja (PPTK) dalam proyek itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement