Jumat 13 Jul 2012 12:19 WIB

Pimpinan KPK Kompak Soal Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa Pimpinan KPK kompak dalam menangani kasus korupsi pengadaan sport center di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

"Sampai sekarang tidak ada perbedaan pendapat apalagi konflik pendapat diantara lima orang Pimpinan KPK. Maupun lima pimpinan dengan jajaran satgasnya. Itu tidak mungkin," kata Busyro Muqoddas di Pandeglang, Jumat (13/7) pagi.

Menurut Busyro, Pimpinan KPK kompak melihat bahwa kasus Hambalang masih perlu dikembangkan dan diperdalam dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan ketat, serta berpegang pada prinsip kebenaran materil. Untuk itu, kata dia, tentu membutuhkan waktu lama dan sulit diprediksi.

Ditegaskan Busyro, KPK tidak ada niat untuk memperlama penyelidikan kasus Hambalang. Sebab, tidak ada gunanya bagi KPK. Sebaliknya, semakin lama penyelidikan akan membebani KPK dari segi biaya. KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Hingga kini KPK masih mengumpulkan dua alat bukti untuk meningkatkan kasus Hambalang ke tahap penyidikan.

Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang yangg ditaksir KPK mencapai Rp 2,5 triliun. Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multi years. Pengadaan proyek Hambalang ditangani Kerja sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Antara lain eks Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, Menpora Andi Mallarangeng hingga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyya Laila. KPK juga sudah dua kali memeriksa Anas Urbaningrum. Namun, mantan anggota KPU itu membantah terlibat dalam kasus Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement