Kamis 12 Jul 2012 15:56 WIB

381 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Cahakim Tipikor

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Muda Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko
Ketua Muda Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengumumkan, sebanyak 381 hakim dari 415 pelamar lulus seleksi administrasi penerimaan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Cahakim Tipikor) 2012. Ketua Panitia Seleksi, Djoko Sarwoko, mengungkapkan, para peserta yang lulus seleksi tersebut terdiri dari 153 pelamar hakim ad hoc pada Tipikor tingkat banding dan 228 untuk tingkat pertama.

"Karena itu, mereka berhak ikut seleksi tertulis pada 17 Juli nanti," tulis Djoko dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (12/7). Ketua Muda Pidana Khusus MA ini menjelaskan, penyelenggaran ujian tertulis tersebut nantinya akan dilaksanakan di masing-masing pengadilan tinggi, kecuali di tempat yang jumlah pelamarnya di bawah lima orang. Seperti di Pengadilan Tinggi (PT) Bangkabelitung yang penyelenggarannya dilaksanakan di PT Palembang, PT Tanjungkarang dan Pontianak yang digabung di Banten.

Sementara untuk Palangkaraya, Banjarmasin, dan Samarinda, akan dilaksanakan di PT Surabaya. Untuk Denpasar dan Kupang, akan diadakan di Mataram. "Serta wilayah Gorontalo dan Ambon yang digabung di PT Makassar," ungkap Djoko.

Menurut dia, seleksi tertulis tersebut nantinya akan berbeda dengan seleksi sebelumnya. Itu karena para calon akan ada penambahan materi ujian, yakni penyusunan putusan. Selain itu, jadwalnya pun akan lebih lama, yakni memakan waktu satu hari.

Upaya tersebut, kata dia, merupakan semangat untuk melakukan penindakan korupsi. Karena itu, lanjut Djoko, hakim Tipikor akan semakin diperbanyak di seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement