REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia diprediksi membutuhkan Rp 400 triliun untuk pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. Pembiayaan sebesar itu dinilainya tidak masalah dikeluarkan negara asalkan kesuksesan pembangunan infrastruktur daerah terpenuhi.
"Perangkat peraturan dan birokrasi jangan sampai bertele-tele sehingga menghambat pencairan uang sebanyak itu," jelas Kepala Poksi Perhubungan dan Infrastruktur DPR dari PKB, Mohamad Toha, di Jakarta, Rabu (11/7).
Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan penyiapan kelembagaan dan sumber daya manusia untuk menggalang dan melayani permintaan kerjasama dengan pihak swasta. Pengadaan lahan serta pembagian kewenangan dan tanggungjawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah juga harus dipertegas.
''Dengan strategi tersebut, maka saya yakin akan terwujud infrastruktur daerah yang merata dan berkualitas baik yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat daerah,'' paparnya.
Dia mengatakan bahwa untuk membangun infrastruktur daerah, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan APBN, mengingat beban APBN sudah terlalu berat. Salah satu solusi untuk pembangunan infrastruktur daerah adalah menggandeng pihak swasta dan BUMN.
Melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, diharapkan bisa menjawab persoalan. "Bentuk kerjasama MP3EI melibatkan pemerintah-swasta (public private partnership, PPP),'' kata Mohamad Toha.