Selasa 10 Jul 2012 22:33 WIB

Merkel Kagum dengan Mahkamah Konstitusi

Rep: esthi maharani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Angela Merkel (kiri) bertemu Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa
Foto: antara
Angela Merkel (kiri) bertemu Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kanselir Jerman, Angela Merkel, mengaku kaget dan kagum dengan peranan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkembangan konstitusi di Indonesia.Hal ini diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, usai menerima kunjungan Kanselir Jerman di Jakarta, Selasa (10/7).

"Peran MK di Indonesia membuat dia agak kaget, karena dari tahun 1945 hingga 2003 tidak ada satupun UU yang dibatalkan. Setelah MK berdiri baru menguji 540 kali UU, yang dibatalkan 138 kali atau sekitar 27 persen. Jerman sendiri nggak seprogresif itu," katanya.

Mahfud mengungkapkan dalam pertemuan pimpinan MK dengan Kanselir Jerman beserta 11 orang anggota delegasinya membicarakan masalah perkembangan hukum dan konstitusi.

"Selain itu dia juga berbicara masalah kebebasan beragama. Setiap orang bebas dan tidak boleh mendapat tekanan apapun," ujarnya.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa Merkel sempat menawarkan kerjasama dengan MK Jerman. Mahfud mengatakan bahwa selama ini acuan MKRI adalah MK Jerman dan sering melakukan kerja sama, yaitu saling mengunjungi di antara hakim konstitusi dari kedua negara. Dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya ke Indonesia pada 10-11 Juli 2012, Merkel memiliki agenda melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mahkamah Konstitusi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Masjid Istiqlal, Gereja Immanuel, dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement