REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Buol, Amran Bataliqu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya tanpa perlawanan. KPK menangkap Amran Jumat (7/6) dini hari dan langsung dibawa ke Tolitoli sebelum diterbangkan ke Jakarta.
"Saya mendapat informasi tak ada perlawanan. Prosesnya cukup singkat. Yang bersangkutan dikasih surat di rumahnya dan dia mau di bawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (7/6).
Johan menjelaskan kronologis penangkapan itu, pada dini hari, tim penyidik KPK menyampaikan surat pemanggilan paksa kepada Amran untuk dibawa ke Jakarta dan diperiksa sebagai tersangka. Ada delapan orang penyidik KPK dan dibantu oleh pihak Polri dalam penjemputan paksa tersebut.
Saat ini, lanjut Johan, pihaknya sedang memproses Amran yang akan dibawa ke Jakarta. Diperkirakan tim KPK akan membawa Amran hari ini ke Jakarta. "Nanti begitu datang akan langsung diperiksa," kata Johan .
Kasus dugaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol terungkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu. KPK menduga ada pemberian suap miliaran rupiah kepada Bupati Amran. Dalam operasi bulan Juni tersebut, Amran berhasil lolos dari kejaran petugas KPK.