REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar), Irianto MS Syaffiudin atau akrab disapa Yance, meminta DPP Golkar segera memecat kader Zulkarnaen Djabar. Alasannya, karena Zulkarnaen menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami meminta dia (Zulkarnaen, red) dipecat. Ini pernyataan resmi DPD Partai Golkar Jabar," ujar Yance kepada wartawan di kantor DPD Golkar, Selasa (3/7).
Yance menjelaskan, pemecatan Zulkarnaen dilakukan bukan tanpa sebab. Karena, kata dia, Zulkarnaen yang merupakan anggota DPR itu telah mencoreng nama baik partai Golkar. Selain itu, jika DPP tidak dengan segera mengambil sikap dikhawatirkan akan memengaruhi perolehan suara di Pemilu 2014. "Ini demi kebaikan partai dan kebaikan semua di Partai Golkar," imbuh Yance.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah meningkatkan status anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar, dari saksi. Bukan cuma Zulkarnaen KPK juga menetapkan tersangka yang tak lain memiliki hubungan ayah-anak. Keduanya diketahui adalah anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya yang bernama Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
KPK menduga ayah dan anak itu menerima aliran dana terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag. Proyek tersebut yakni proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011, dan proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012.