Selasa 03 Jul 2012 18:15 WIB

KNPK: 35 Juta Orang Terancam Menganggur

Rep: Umi Lailatul/ Red: Dewi Mardiani
Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja menata daun tembakau sebelum dikeringkan di Klaten, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tembakau masih menjadi polemik. Berdasarkan data dari Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) menyebutkan 35 juta orang mengganggur akibat pemberlakuan RPP tembakau ini.

Hal ini disampaikan oleh  Agus Setiawan (37 tahun), Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, pada Selasa (3/7). ‘’Berdasarkan data dari KNPK, dari hulu hingga hilir, ada sekitar 35 juta orang yang bekerja di industri rokok di seluruh Indonesia. Sementara itu ada 2,1 juta petani tembakau di seluruh Indonesia. Belum lagi buruh tembakau, buruh cengkeh, pekerja rajang, buruh rokok, pengecer dan sebagainya.’’ kata dia.

Menurut Agus, terkait masalah RPP ini harus dilihat Indonesia sebagai negara Indonesia, jangan disamakan dengan negara lain. ‘’Kita harus melihatnya secara umum Indonesia bukan Singapura. Indonesia punya buruh rokok, buruh tembakau. Jadi semua punya kepentingan. Apalagi buruh rokok, buruh tembakau dan pekerjaan yang terkait lainnya kaitannya langsung dengan masalah perut.’’

Agus menambahkan dengan adanya RPP ini, sudah meresahkan para petani tembakau. Harga tembakau kualitas tertinggi dengan kadar nikotin tinggi menjadi turun 50 persen, dari Rp 850 ribu menjadi Rp 425 ribu. Sementara itu, kualitas menengah malah naik 40 persen. Padahal di daerah Jawa Tengah hampir semua ditanami oleh tembakau kualitas tinggi.

Agus mengharapkan, agar masyarakat tembakau bisa dilibatkan dalam rancangan peraturan pemerintah ini. ‘’Kami besok akan aksi di Menkokesra pukul 09.00 WIB itu. Kita akan bertahan dulu. Aksi akan dilakukan sampai 5-10 hari ke depan,'' kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Budi Suryanto, anggota APTI Jateng, dia menuntut adanya kebijakan yang seimbang antar semua elemen yang pro dan kontra. Menurut dia, RPP ini syarat akan persaingan bisnis antara rokok kretek dengan rokok putih (impor).

Seperti diketahui, sekitar 10 ribuan orang yang tergabung dalam KNPK, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) hari ini berdemo di Depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka menuntut penolakan RPP tembakau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement