REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Golkar telah memutuskan untuk memberhentikan Zulkarnaen Djabar , tersangka korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Zulkarnaen adalah anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Partai jelas akan memberhentikan dia, yang bersangkutan kemudian diharapkan merecovery apa yang sudah terjadi ini," ujar Ketua DPP Golkar, Nurul Arifin di Jakarta, Selasa (3/7).
Keputusan ini akan jika Zulkarnaen ditetapkan menjadi terdakwa. Untuk sekarang, pihaknya melihat perkembangan kasus yang ditangani KPK ini
Sebab, menurutnya kasus tersebut berdampak jelas pada tubuh partai. "Karena ini kan kasus psikologis sekali dimana menyakiti umat muslim khususnya yang fundamental. Terlebih mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam," ujarnya.
Nurul menambahkan soliditas partai menjadi hal terpenting. Dengan kasus ini pihaknya berharap tidak banyak mengganggu partai terlebih jelang pemilu 2014. "Saya kira ada impact pada tubuh partai,"tambahnya.
Untuk itu, Partai Golkar sendiri sedang membentuk tim. Dimana tim-nya ini akan melihat sejauh mana keterlibatan ZD. Apakah hanya Zulkarnain saja atau ada orang lain yang terlibat.
"Kita sedang selidiki lewat tim-tim yang sudah kita buat soal keterlibatan pengadaan korupsi Al-quran tersebut," pungkas Nurul.