Selasa 03 Jul 2012 07:20 WIB

Enam Pelaku Pencurian Bermodus Mobil Derek Diamankan

Mobil derek, ilustrasi
Foto: Antara
Mobil derek, ilustrasi

REPUBLIKA, JAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggerebek tempat penampungan kendaraan hasil curian dengan modus mobil derek liar di sekitar Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Timur, Senin (2/7) tengah malam.

"Petugas sudah mengamankan enam orang di lokasi penggerebekan," kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga menggunakan modus memepet kendaraan korban dan memberitahukan ada bagian mobil yang rusak.

Kemudian, pelaku berpura-pura membantu korban dengan memeriksa bagian mesin mobil, namun justru pelaku sengaja memutuskan kabel kopling, supaya mobil korban tidak bisa maju dan membawa kabur kendaraan milik korban.

Arie mengatakan penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga terlibat aksi perampasan dan pencurian kendaraan dengan modus mobil derek tersebut, namun ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Arie mengungkapkan para pelaku menyimpan kendaraan hasil curiannya di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Letjen Suprapto, Cawang, Jakarta Timur.

"Pelaku membawa kendaraan ke tempat itu yang bertuliskan unit usaha koperasi," ujar Arie.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan beberapa kendaraan termasuk mobil derek yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement