Senin 02 Jul 2012 23:17 WIB

KPK Duga Zulkarnaen Terima Suap Rp 4 Miliar

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menduga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang telah berstatus tersangka menerima suap sekitar Rp4 miliar atas proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Senin, mengatakan, politikus Partai Golkar tersebut diduga bersama putranya bernama Dendy Prasetia telah menerima suap sekitar Rp 4 miliar dari proyek pengadaan Alquran tersebut.

Johan menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut kini dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap dari proyek itu. Sebelumnya Zulkarnaen saat melakukan konferensi pers di Gedung DPR meminta maaf atas kasus yang tengah menimpa dirinya kepada seluruh umat Islam.

Ia mengatakan akan segera mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang membelit dirinya dan anaknya tersebut.

Ia pun mengatakan akan segera menunjuk pengacara dan berkonsultasi dengan pakar hukum terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Hingga kini Zulkarnain yang masih aktif sebagai anggota dewan di Komisi VIII DPR belum mau mengundurkan diri, dan masih akan menjalankan tugas sampai dinonaktifkan sebagai anggota dewan oleh Partai Golkar.

KPK tidak saja menetapkan kader partai berlambang pohon beringin ini tersangka atas dugaan menerima suap pengadaan Alquran tetapi juga pengadaan laboratorium dan sistem komunikasi untuk di sekolah-sekolah agama.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement