Selasa 03 Jul 2012 04:08 WIB

Dapat SMS Hadiah? Jangan Girang Dulu, Jangan-jangan...

Pesan singkat SMS. Ilustrasi
Foto: .
Pesan singkat SMS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG---Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga masyarakat cerdas dalam menyikapi segala bentuk penawaran bisnis melalui "short messages service" (SMS) atau layanan pesan singkat guna menghindari penipuan. "Belakangan ini banyak beredar penawaran-penawaran bisnis via SMS, oleh sebab itu kami mengimbau pada masyarakat untuk lebih cerdas menyikapi hal tersebut," kata Kepala Diskominfo Provinsi Bangka Belitung, Tajuddin.

Tajuddin menjelaskan masyarakat harus melakukan cek ulang mengenai kebenaran tawaran melalui pesan singkat tersebut guna menghindari penipuan. "Kalau memang kita sedang membutuhkan produk bisnis yang ditawarkan, maka saran kami agar masyarakat melakukan kroscek, apa benar ada penawaran semacam itu, dan seandainya memang tidak butuh, ya tidak usah dilayani," katanya.

Lebih lanjut, Tajuddin menerangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan regulasi guna melindungi masyarakat dari serbuan penawaran-penawaran bisnis melalui SMS spam.

"Kemenkominfo telah memberlakuan skema interkoneksi SMS berbasis biaya yang efektif sejak 1 Juni 2012, skema tersebut berbasis biaya yang keuntungannya dibagi bersama atau revenue sharing antara operator pengirim dan penerima," kata dia.

Sehingga, kata Tajuddin, hal tersebut akan memperkecil peluang oknum penyebar SMS spam penawaran bisnis.

"Diharapkan dengan SMS berbasis biaya tersebut, dapat menekan peredaran "spam broadcast" yang selama ini dijadikan ajang promosi para operator," kata Tajuddin.

Tajuddin menambahkan, sejak pemberlakuan SMS berbasis biaya tersebut, kemungkinan operator telepon selular akan meniadakan fasilitas layanan SMS gratis antar penyelenggara operator.

"Meski demikian, masyarakat akan terhindar dari serbuan SMS spam baik yang merupakan penawaran bisnis, kredit, atau bahkan penipuan seperti "Mama Minta Pulsa", dan modus kejahatan lain," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement