Jumat 29 Jun 2012 22:10 WIB

Wali Murid SDN 13 Pagi Jakut Keluhkan Pungutan Ijazah SD

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Hazliansyah
Contoh ijazah paket C.
Contoh ijazah paket C.

REPUBLIKA.CO.ID, TUGU UTARA -- Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan untuk membayar ijazah kelulusan sekolah dasar. Hal tersebut dirasakan oleh para wali murid SDN 13 Pagi Tugu Utaram Kecamatan Koja, Jakarta Utara saat mengambil ijazah kelulusan pada Kamis (28/6).

Salah seorang wali murid berinisial LN (33) mengatakan, untuk mengambil ijazah anaknya yang baru lulus sekolah dasar, harus membayar sebesar Rp 25 ribu. "Map untuk ijazah  membayar Rp 25 ribu. Kalau tidak membayar ijazahnya ditahan dan tidak bisa diambil," ujarnya di Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (29/6).

Selain LN, wali murid lainnya AM (32) juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan dirinya sempat ingin pulang ke rumah karena tidak membawa uang cukup untuk membayar uang ijazah. Dirinya akhirnya menghutang ke wali murid lainnya. "Iya akhirnya saya menghutang ke LN, saya cuma bayar ke sekolah Rp 20 ribu," ujar AM.

Selain itu wali murid juga mengeluhkan masalah buku paket bagi siswa. M (37) mengatakan, anaknya yang saat ini naik ke kelas dua tidak mendapatkan buku paket untuk belajar di rumah. Karena kurangnya buku yang ada, ia diminta untuk fotokopi buku tersenbut.

Namun dirinya tidak mampu untuk fotokopi buku, karena jumlah buku yang harus difotokopi banyak. "Kan ada buku IPA, IPS, PKN, Bahasa Indonesia, Matematika. Yang hanya dibagikan buku Bahasa Inggris. Kan banyak banget, saya berat kalau harus fotokopi," ujar M.

Ia juga mengeluhkan pembayaran untuk membuat kartu Nomer Induk Siswa Nasional (NISN). Untuk membuat kartu NISN, M harus membayar RP 25 ribu. "Saya membuat kartu NISN ini saat anak saya kenaikan ke kelas dua. NISN ini sebagai sebagai tanda identitas siswa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement