REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan meringkus kelompok perampokan yang menjalankan modus dengan cara menyerempet kendaraan dan membacok korban.
"Kelompok ini sudah beraksi tiga kali sejak 2009 hingga 2011," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hermawan di Jakarta, Jumat.
Petugas menangkap pelaku berinisial SM (42), AS (40), IS (41) dan ST (30) di rumah para tersangka di sekitar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Hermawan mengatakan para tersangka menyasar korban yang membawa uang tunai dengan menggunakan sepeda motor.
Para pelaku berencana merampok sebuah sasaran di wilayah Ciputat, namun petugas mengendus keberadan tersangka hingga berhasil ditangkap aparat kepolisian. "Kita kesulitan mengidentifikasi pelaku, karena dalam setiap aksinya menggunakan helm," ujar Hermawan.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, kelompok itu sudah merampok hasil kejahatan hingga Rp166 juta pada tiga tempat berbeda.
Hermawan mengungkapkan pelaku pulang ke kampung ke kawasan Jawa Tengah, usai meraup hasil kejahatan dari aksi pertama mendapatkan hasil sebesar Rp 65 juta, aksi kedua senilai Rp 80 juta dan aksi ketiga menggondol uang senilai Rp 56 juta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pistol mainan dan dua bilah golok. Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.