Jumat 29 Jun 2012 19:15 WIB

Papua Bagian NKRI, Sah dan Final

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Rumgapres
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, status Papua dan Papua Barat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final pascapenentuan pendapat rakyat (Pepera).

"Papua dan Papua Barat adalah wilayah sah Indonesia, bagian dari NKRI, sah dan final. Oleh karena itu kita punya kewajiban untuk menjaga Papua dan Papua Barat termasuk menegakkan hukum dan keamanan di wilayah itu," kata Presiden saat menjawab pertanyaan salah satu peserta kuliah umum Presiden di hadapan peserta Sekolah Staf dan Komando angkatan, TNI dan Sespimmen di Bandung, Jumat (29/6).

Kepala Negara menjelaskan, penegakan hukum di Papua sama dengan penegakan hukum di daerah lainnya sesuai dengan aturan dan koridor yang ada.

"Jadi kalau ada penugasan TNI dan Polri di Papua untuk menjaga keamanan lokal, proteksi penduduk, perangi kejahatan, tegakkan hukum itu sah dalam menjalankan tugas negara. Kalau ada gerakan di Papua untuk memisahkan diri, itu bukan freedom of speech, bertentangan dengan semangat menjaga kedaulatan," kata Presiden.

Keutuhan wilayah NKRI sudah mendapat pengakuan dan dipahami oleh semua negara sahabat. "Tahun pertama saya jadi presiden aktif untuk mendapatkan dukungan negara atas keutuhan wilayah Indonesia," kata Kepala Negara.

Dukungan dan pemahaman mengenai keutuhan wilayah RI tidak hanya lisan namun juga dituangkan setiap kali menandatangani kerjasama strategis dengan Indonesia.

"Setiap membuat perjanjian strategic partnership ada pengakuan wilayah kita sebagai satu kesatuan," kata Presiden.

Meski demikian, kata Presiden, ia tetap menekankan pada pimpinan Polri dan juga TNI agar menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan aparat negara sesuai dengan koridor yang ditetapkan dan tidak berlebihan.

"Jangan melanggar hukum atau melebihi kepatutannya. Tidak boleh negara ini memberikan tugas kepada tentara dan polisi lantas dianggap tidak sah dan berpotensi melanggar HAM dan bertentangan dengan spirit of freedom," tegasnya.

Presiden menegaskan kembali, sejak 2005 pendekatan di Papua adalah pendekatan kesejahteraan, bukan lagi pendekatan keamanan.

 

Pemerintah, kata Presiden, menginginkan kesejahteraan Papua dapat terus meningkat sehingga selalu membuka dialog terkait hal tersebut namun dialog mengenai status Papua dalam NKRI, Presiden melihat status Papua dan Papua Barat sudah final dan sah bersama NKRI.

Dalam acara yang berlangsung di gedung Sudirman A Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat di Hegarmanah Bandung tersebut, Presiden menyampaikan ceramah umum tentang perkembangan Geopolitik kawasan dan internasional saat ini dihadapan 1000 peserta

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement