REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Hasil tes narkoba kepada 106 pejabat Pemkot Balikpapan termasuk 42 anggota DPRD menunjukkan hasil negatif. Menurut Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, di Gedung DPRD, Kamis (28/6), tes narkoba itu dilakukan melalui media rambut.
"Alhamdulillah, mereka dinyatakan bersih dan bebas dari narkoba. Ini tentu membanggakan. Hasil tes narkoba ini merupakan kado di peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional," katanya.
Menurut Solong, hasil ini hendaknya menjadi cermin bagi masyarakat, termasuk jajaran pemerintah provinsi dan bagi 14 pemerintahan kabupaten/kota agar bisa melakukan langkah yang sama.
"Saya mengajak teman-teman di DPRD di kabupaten/kota lain di Kaltim agar melakukan tes serupa yang dilakukan di Balikpapan. Kami sangat khawatir dengan stigma Kaltim wilayah peredaran yang sangat menarik bagi pengedar narkoba dunia internasional," lanjut Solong.
Tes narkoba kepada para pejabat Pemkot dan anggota DPRD Balikpapan tersebut dilakukan Mei. Tes ini bukan mengambil sampel urine seperti biasanya, tapi setiap orang diambil rambutnya. Disebutkan, rambut menyimpan jejak narkoba lebih lama ketimbang urine.
Menurut Ketua Burhan, panggilan akrab Solong, di DPRD masih ada tiga anggota yang belum melakukan tes narkoba.
Seperti disebutkan Solong, di Balikpapan dalam enam bulan ini sudah tertangkap sejumlah besar kriminal yang mencoba menyelundupkan narkoba ke atau lewat Balikpapan. Seorang warga Malaysia bernama Ling Ting Ting tertangkap di Bandara Internasional Sepinggan, karena membawa sabu.
Lalu beberapa lama kemudian seorang remaja kurir heroin juga ditangkap di Bandara Sepinggan setelah turun dari penerbangan Air Asia dari Kuala Lumpur dengan kargo paking mobil yang diselipi heroin. Narkoba itu diduga akan dipasarkan di Balikpapan dan kota-kota lain di Kaltim. Hal inilah yang membuat Ketua Burhan membuat gerakan tes narkoba di kalangan DPRD dan Pemkot Balikpapan.