REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah seluruh tudingan yang mengarah padanya terkait dugaan keterlibatan dalam korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Apa saya tahu soal proyek Hambalang? Saya jelaskan tidak tahu dan bagaimana proyek Hambalang itu," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK Jakarta, Rabu (27/6).
Ia juga mengaku mendapat pertanyaan apakah dirinya memerintahkan anggota Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengurus sertifikat tanah di Hambalang. "Apa saya memerintahkan Pak Mulyono, saya jawab saya tidak pernah memerintahkan untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang," ujar Anas.
Sementara itu, terkait dengan adanya tudingan bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung, ia mengatakan orang yang menerima uang hanya mengaku-aku saja. "Itu mengaku-aku menerima uang dalam pemilihan calon ketua umum Partai Demokrat," kata Anas.
Sementara terkait dengan uang Rp 50 miliar dan mobil dari PT Adhi Karya, ia menegaskan hal tersebut hanya cerita mati dan halusinasi belaka. Anas Urbaningrum mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga di Hambalang, Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB.
Ketua Umum Partai Demokrat ini didampingi beberapa pengusus DPP Partai Demokrat dan puluhan kader partai incumbent tersebut. Anas yang keluar dari lobi KPK sekitar pukul 17.30 WIB tersebut mengatakan, pemanggilan dirinya sebagai saksi menjadi kesempatan untuk menjelaskan klarifikasi soal berita simpang siur perihal dugaan keterlibatannya di proyek Hambalang.
"Ini merupakan kesempatan baik bagi saya untuk mengklarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi," ujar mantan anggota komisioner KPU.