Rabu 27 Jun 2012 15:31 WIB

Isu Aliran Sesat Alqun Dinilai Bermuatan Politis

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Dr. Hatamar, M.Ag, menengarai isu hadirnya aliran sesat Alqun di di Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, sarat dengan muatan politis.

"Timbulnya aliran sesat di wilayah Bangka Belitung karena adanya political interest selain economical interest, karena pada dasarnya kalau soal agama masyarakat kita selalu taat dan hanya mengenal enam ajaran agama yang diakui pemerintah," kata Prof. Dr. Hatamar, M.Ag di Pangkalpinang, Rabu (27/6).

Menurut sejarahnya, Kakanwil Kemenag Bangka Belitung menyatakan dalam beragama masyarakat Bangka Belitung tidak mengenal ajaran lain selain ajaran yang diakui negara seperti Islam, Kristen, katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu.

Di luar keenam ajaran agama tersebut, Hatamar menyebutnya sebagai denominasi sempalan atau haluan yang dianut oleh masing-masing penganut dalam agama tertentu tetapi telah keluar dari koridor yang ada.

"Jadi kalau muncul isu adanya aliran sesat seperti Alqun atau yang lainnya, saya pikir itu hanya untuk mengganggu kestabilan keamanan sehingga pemimpinnya jadi pusing sehingga musuh bisa masuk," kata dia.

Guna mengantisipasi tumbuh berkembangnya aliran sesat di wilayah Bangka Belitung, Hatamar mengatakan Kemenag akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan agama.

"Kami akan melakukan peningkatan pembinaan tiap agama melalui pembina masing-masing agamanya, selain itu kami juga telah meminta Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) dan pihak-pihak terkait untuk menuntaskan kasus tersebut supaya tidak melebar ke mana-mana," katanya.

Selama ini, Hatamar mengatakan Kemenag telah melakukan pembinaan, namun dengan adanya isu tumbuhnya aliran sesat di Bangka Belitung, maka Kemenag akan lebih menggiatkan pembinaan. "Dengan adanya pembinaan yang ketat maka masyarakat akan fokus pada keberagamaannya, sehingga mereka tidak akan berpikir untuk mengikuti aliran yang macam-macam," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan adanya dugaan aliran sesat dalam Islam oleh kelompok masyarakat tertentu. Menurut dia, jika ada laporan atau temuan tentang dugaan aliran sesat, maka MUI akan membentuk tim khusus guna melakukan pengkajian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement