Senin 25 Jun 2012 16:22 WIB

Peserta Pelatihan Militer oleh OPM Serahkan Diri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution
Foto: Republika/Adhi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 orang warga yang mendapatkan pelatihan militer oleh Tentara Pembebasan Nasional atau Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) menyerahkan diri kepada Polres Yapen Waropen, pada Ahad (24/6). Dari 11 orang tersebut, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang tidak melaksanakan pelatihan, yang melaksanakan hanya empat orang sudah jadi tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6).

Adanya warga Papua yang menyerahkan diri ini, Saud menjelaskan, berawal dari imbauan dari Polres Yapen Waropen melalui Radio Republik Indonesia (RRI). Pasalnya, Polres Yapen Waropen mendapatkan informasi adanya warga yang mendapatkan pelatihan militer oleh TPN/OPM.

Polres Yapen Waropen juga pernah melakukan razia dan ditemukan barang bukti, berupa senapan angin rakitan dan barang bukti lainnya. Maka itu, Polres Yapen Waropen pun meminta kepada warga yang mendapatkan pelatihan militer untuk melarikan diri.

Lalu pada 24 Juni 2012, sebanyak 11 orang warga menyerahkan diri yaitu KB (55 tahun), FM (16 tahun), RA (25 tahun), OK (35 tahun), FR (20 tahun), SN (79 tahun), MF (19 tahun), PM (41 tahun), BT (17 tahun), DR (21 tahun), dan LN (24 tahun). Polisi pun melakukan pemeriksaan dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu PM, BT, DR, dan LN.

Pelatihan militer yang diajarkan TPN/OPM, yaitu pelatihan menembak, bongkar pasang senjata api, dan kemiliteran. Saat ditanya apakah juga dilatih tentang ilmu intelijen, Saud membantahnya. "Tujuh orang lainnya tidak mengikuti pelatihan militer dan merasa dibujuk dan dihasut (untuk ikut pelatihan militer). Mereka sadar dan menyerahkan diri."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement