Jumat 22 Jun 2012 18:48 WIB

KPAI: Sebar Kondom Gratis tak Rasional

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai logika untuk mencegah HIV dan AIDS dengan penyebaran kondom gratis dinilai tak rasional. Sebaliknya mereka meminta pembatasan akses kondom yang selama ini dijual bebas di minimarket.

"Pemberian akses kondom secara bebas memungkinkan terjadinya penyalahgunaan. Ini bertentangan dengan prinsip perlindungan anak. Perlu langkah-langkah pembatasan peredaran kondom yang selama ini dijajakan secara bebas," terang Wakil Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, Jumat (22/6).

Pria yang akrab disapa Ni'am ini punya alasan soal pembatasan penjualan kondom itu. Menurutnya, kondom merupakan alat kontrasepsi. Sehingga aksesnya seharusnya khusus bagi orang-orang yang secara sah dapat menggunakannya, yaitu orang yang sudah terikat perkawinan yang sah.

"Perlu regulasi yang membatasi peredaran kondom secara bebas. Pemanfaatan kondom bagi anak-anak, bisa mendorong hubungan seks yang tidak legal," terangnya.

Dalam UU Perlindungan Anak disebutkan adanya larangan perkawinan usia anak-anak. Padahal perkawinan itu pada dasarnya legal. Kalau yang legal saja untuk anak-anak dilarang karena mengganggu tumbuh kembang, terang Ni'am, apalagi hubungan seks bebas atas nama melindungi dari penyakit menular.

KPAI justru mendorong pemerintah memberikan perlindungan substantif bagi anak. Salah satunya dengan membatasi peredaran dan akses alat kontrasepsi termasuk kondom.

"Agar tidak diakses anak dan orang yang tidak legal. Sebagaimana halnya rokok, minuman beralkohol dan lain-lain yang peredarannya harus terbatas. Tidak boleh diakses anak-anak untuk menjamin perlindungan anak," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement