REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepulauan Riau menyebar foto Tony Fernando yang diduga menjadi pimpinan satu kelompok dalam bentrokan berdarah dengan kelompok lain pada Senin petang di halaman Hotel Planet Holiday Batam.
"Tony Fernando masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami telah menyebar fotonya ke sejumlah temapat di Batam," kata Kebid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Hartono di Batam, Rabu.
Hartono mengatakan, Tony merupakan pimpinan satu kelompok yang terlibat kerusuhan di Hotel Planet Holiday, pada Senin (18/6) petang.
"Dengan menyebarkan foto tersebut, kami berharap ia segera tertangkap agar kasus ini segera bisa diselesaikan," kata dia.
Ia mengatakan, Tony termasuk dalam 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan yang mengakibatkan satu orang meninggal dan belasan lain mengalami luka tersebut.
"Sepuluh tersangka lainnya, telah berada di Polresta Batam Rempang Galang (Barelang), hanya Tony saja yang buron," kata Hartono.
Hartono mengatakan, saat ini polisi masih terus memintai keterangan pada 28 orang yang telah diamankan untuk mengungkap kerusuhan tersebut. Ia menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
"Penyidikan terus dilakukan. Hingga saat ini memang baru 11 tersangka ditetapkan, Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata dia.
Sementara itu, polisi juga telah memeriksa Basri yang diduga merupakan pimpinan kelompok lain dalam kerusuhan tersebut.
"Ya, Basri yang merupakan pimpinan kelompok lain sudah kami periksa. Statusnya hingga saat ini masih terperiksa," kata Hartono.
Aparat Kepolisian Polresta Barelang bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja kota Batam, Rabu memeriksa penumpang Kapal Pelni KM Kelud setibanya di Batam mengantisipasi kedatangan kelompok untuk bentrok susulan.
Para penumpang diperiksa isi tas dan identitasnya untuk mengantisipasi penyusupan kelompok tertentu yang bertujuan mengacaukan kondisi keamanan Batam pascakerusuhan berdarah.