REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/6), kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, pihak yang ditangkap berasal dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Ada. Orang Bea dan Cukai," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
Namun, Abraham mengaku belum tahu rincian penangkapan itu. Ia menyarankan untuk menanyakan ke Jubir KPK Johan Budi. Dua pekan lalu, KPK juga menangkap tangan dua orang. Mereka berasal dari pejabat Ditjen Pajak dan seorang lagi dari PT Bhakti Investama.
Advertisement