Rabu 20 Jun 2012 17:27 WIB

Dituding Demokrat Ada Markus, Kejagung Malah Menantang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mandegnya kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung ditengarai masih adanya makelar kasus (markus) yang berkeliaran di Kejagung. Hal ini dikatakan Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-Undangan DPP Partai Demokrat (PD) Jemmy Setiawan yang menyebutkan ada tiga markus di Kejagung yaitu dengan inisial OHA, AGS dan EG.

Kejaksaan Agung pun membantah adanya markus dalam penanganan kasus-kasus korupsi. "Wah, pernyataan tersebut masih prematur, karena masih abu-abu," kata Jaksa Agung Muda Pengawas, Marwan Effendy dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/6).

Marwan pun menantang jika memang politikus Partai Demokrat itu memiliki data-data terkait markus di Kejagung dapat diberikan agar bisa ditindaklanjuti pihaknya sebagai JAM Was Kejagung. Jika hanya dilontarkan dalam pernyataan tidak resmi tanpa laporan, pihaknya sulit untuk bertindak.

"Ada lebih dari 3.000 pegawai atau jaksa yang saat ini bertugas di Kejagung. Daripada dilemparkan begitu, kenapa tidak dilaporkan saja kepada Jaksa Agung atau Komisi Kejaksaan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement