Rabu 20 Jun 2012 15:29 WIB

MUI Usulkan Baju Khusus Terdakwa Di Persidangan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen menilik fenomena pemakaian atribut Islam di kalangan pelanggar hukum kian banyak. Desakan untuk membendungnya melalui pemakaian baju khusus terdakwa di persidangan bisa menghindari opini yang berpotensi menjelekkan imej Muslim di Indonesia.

"Kelihatan sekali pakai cadar atau pakai kerudung besar hanya sekedar topeng untuk menutupi efek yang timbul dari kejahatan yang mereka lakukan," cetus Tengku, Rabu (20/6).

Dia pun mengusung contoh saat terpidana Afriani saat ditangkap polisi setelah menabrak tewas sembilan orang. Ia langsung melilitkan kerudung hitam yang memang sudah disediakannya di bagasi mobil.

Motifnya, ujar Tengku, tak lain agar terhindar dari amuk massa di jalanan. Para koruptor menurutnya juga sama saja. Cadar dipakai saat sidang saja. Di luar sidang langsung dicopot.

"Secara hukum Islam bagus. Bagaimanapun menutup aurat biar semenit juga akan berpahala bagi pemakainya. Tapi masalah lain timbul, di mana seolah-olah para penjahat itu rata-rata orang Islam belaka. Opini ini jelas merugikan umat Islam," terang Tengku.

Dia pun khawatir akan timbul prasangka buruk kalau para penjahat itu ingin memojokkan Islam sekaligus membentuk opini seakan para penjahat adalah umat Islam semuanya. Tengku pun menyarankan, sudah waktunya pemerintah membuat pakaian khusus tersangka di pengadilan agar seragam. Upaya itu agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement