REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurangnya jumlah penyidik menjadi alasan KPK belum bisa membuktikan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi di Hambalang.
"Penyidik KPK tidak terlalu banyak sedangkan perkara yang ditangani banyak. Namun kita tetap berupaya untuk segera menyelesaikan proses penyidikan kasus Hambalang," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
Menurut Abraham, jika memang ada keterlibatan Anas, pihaknya tidak akan segan-segan menindaknya. Meskipun, Anas adalah seorang ketua umum partai.
"KPK tidak pernah takut sama siapapun juga sekalipun ia ketua umum partai," kata Abraham.
Menurut Abraham, menangani proses hukum kasus Hambalang tidak semudah membalikan telapak tangan. KPK harus mendalami secara cermat informasi-informasi yang diterima.Pihaknya paham dengan harapan masyarakat pada KPK dalam kasus Hambalang. Karena itu, KPK akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan kasus itu.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Anas akan diperiksa oleh KPK. Namun, ia tak menyebut jadwal pemeriksaan Anas itu.
"Pada saatnya Insya Allah akan dipanggil," kata Busyro. Menurut Busyro, saat ini KPK masih mengumpulkan bukti pihak-pihak yang terlibat. KPK msih menggali bukti-bukti materil dalam kasus Hambalang tersebut.
Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.