Selasa 19 Jun 2012 15:00 WIB

Alhamdulillah, Zakat PNS Pemprov Jabar Capai Rp4 M

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hafidz Muftisany
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Mulai tahun ini, semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar penghasilannya dipotong untuk zakat penghasilan sebesar 2,5 persen. Hingga, Juni 2012 ini total zakat yang telah terkumpul dari semua PNS di lingkungan Pemprov Jabar mencapai Rp 4 miliar.

''Sejak Januari , pengelolaan Zakat PNS di bawah Asisten Daerah (Asda) III,'' ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai acara Isra Mi'raj Tingkat Provinsi Jabar dengan Tema Dengan Peringatan Isra Miraj Kita Tingkatkan Etos Kerja dan Amal Shaleh, Selasa (19/6).

Heryawan menjelaskan, zakat penghasilan PNS dilingkungan Pemprov Jabar dikelola oleh Asda III untuk menjaga agar semua PNS mengeluarkan zakat penghasilannya. Kalau zakat tersebut dikeluarkan masing-masing, Ia khawatir PNS akan lupa. Selain itu, penyaluran zakatnya pun tak akan tersalurkan dengan baik.

''Kalau tak terorganisir, mereka bisa lupa dan tak tersalurkan dengan baik kepada orang yang berhak. Makanya, kami potong langsung dari gaji,'' papar Heryawan.

Menurut Heryawan, walaupun dana tersebut dikelola oleh Asda III, tapi Pemprov Jabar menerima usulan penyaluran dana tersebut dari semua PNS. Kalau ada usulan penyaluran zakat, PNS bisa mengusulkan lewat organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

''Saya buka peluang kepada OPD untuk mengusulkan kegiatan produktif yang dibiayai zakat itu,'' tegas Heryawan.

Selain dari OPD, kata Heryawan, Pemprov Jabar pun menerima usulan penyaluran zakat penghasilan dari semua pihak. Dana zakat tersebut, di antaranya sudah disalurkan ke panti asuhan dengan memberikan uang untuk penghuni panti. Selain itu, diberikan juga dalam bentuk beasiswa pada masyarakat kurang mampu.

''Pokoknya, dialokasikan ke produktif dan pemberdayaan ekonomi.'' Imbuh Heryawan.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement