Ahad 17 Jun 2012 00:10 WIB

Jelang Putusan, Seorang Tahanan Lapas Coba Bunuh Diri

Wanita bunuh diri (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Wanita bunuh diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Upaya bunuh diri dilakukan seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Muktasar (50) warga Serdang Bedagai melakukan upaya bunuh diri dengan melompat dari lantai II. Hingga kini Muktasar masih menjalani perawatan.

Kasubag Humas Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Safawi di Medan, Sabtu, mengatakan tahanan dalam kasus penipuan itu dirawat di Rumah Sakit Umum Deli Serdang setelah mengalami luka dibagian kepala belakang dan tulang pinggul juga patah.

Peristiwa bunuh diri itu, dituturkannya, terjadi di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Rabu (13/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, petugas keamanan dari Kejari akan membawa Muktasar ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk menghadiri sidang pembacaan putusan dari majelis hakim.

Ketika Muktasar yang dibawa dari dalam sel dan akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan, mencoba melarikan diri ke blok tahanan Dahlia dan terus melompat kebawah dari celah kawat jeruji.

"Tahanan yang nekad itu, saat ini masih dirawat di RSU Deli Serdang dan mendapat pengawalan dari petugas Lapas," ucap Safawi.

Dia menambahkan, mengenai penyebab kaburnya tahanan warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu, belum diketahui. Namun, jelasnya, pihak Lapas Lubuk Pakam akan menyelidikinya.

"Lapas Lubuk Pakam akan mengusut kasus aksi bunuh diri yang dilakukan tahanan itu," kata Safawi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement