Jumat 15 Jun 2012 20:32 WIB

Jadi Staf Khusus Presiden, Firmansyah Mundur Sebagai Dekan FE UI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) Firmansyah ditunjuk menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya diberitahu sejak dua hari yang lalu," kata Firmansyah ketika ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, saat mendampingi Presiden yang akan bertolak menuju Meksiko.

Firmansyah mengaku telah bertemu langsung dengan Presiden Yudhoyono dan mendapat amanat untuk membantu memberikan pemikiran di bidang ekonomi nasional dan global. "Ini sebuah dunia baru bagi saya yang selama ini besar di kampus," katanya.

Setelah menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmansyah berniat melepaskan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. "Saya sudah mengajukan pengunduran diri ke kampus UI untuk posisi dekan," katanya.

Keberadaan Firmansyah dalam daftar staf khusus presiden juga dibenarkan oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. "Iya, benar," sembari menegaskan akan ada penjelasan lebih lanjut tentang hal itu di lain waktu.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012, ada 14 staf khusus presiden.

Keempat belas staf khusus presiden itu adalah sekretaris pribadi Presiden, juru bicara Presiden, staf khusus presiden bidang hubungan internasional, staf khusus Presiden bidang informasi/public relation, staf khusus Presiden bidang komunikasi politik.

Kemudian staf khusus Presiden bidang hukum, HAM, dan pemberantasan KKN, staf khusus Presiden bidang komunikasi sosial, staf khusus Presiden bidang pangan dan energi, staf khusus Presiden bidang pembangunan daerah dan otoda, staf khusus Presiden bidang perubahan iklim, staf khusus Presiden bidang publikasi dan dokumentasi, staf khusus Presiden bidang bantuan sosial dan bencana, staf khusus Presiden bidang administrasi dan keuangan dan staf khusus Presiden bidang ekonomi dan pembangunan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement