Jumat 15 Jun 2012 20:02 WIB

Hary Tanoe Optimistis Bhakti Investama tak Terlibat Suap

Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo menyatakan keyakinannya bahwa perusahaannya tidak terkait dengan penangkapan pegawai pajak Tomi Hendratmo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Hary Tanoe di Jakarta, Jumat, kencangnya pemberitaan yang menyatakan seolah PT Bhakti Investama terlibat dengan suap pegawai pajak tersebut lebih dikarenakan adanya beberapa media yang telah menyudutkan.

Demikian pula soal restitusi pajak, Hary Tanoe menyatakan hal itu tidak benar karena ia sendiri yang membayarkan pajak tersebut dengan tertib. "Soal restitusi, tahun lalu saya langsung bayar pajak Rp 1,2 triliun atau satu bulan sekitar Rp 100 miliar," katanya.

Sementara terkait pemberitaan yang cenderung menyudutkan, ia menduga hal tersebut erat kaitannya dengan aktivitas dirinya di dunia politik setelah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Ketua Dewan Pakar.

Namun demikian, ia menambahkan, dirinya justru lebih bersemangat untuk terjun di dunia politik karena bangsa Indonesia memerlukan adanya perubahan yang lebih baik.

"Kejadian ini semakin membuat saya mengkristalkan keyakinan untuk terus terjun di politik. Bagaimana membuat perubahan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Itu penting sekali," ujarnya.

Pada bagian lain, CEO MNC Group itu juga menyinggung wacana biaya pencalonan anggota legislatif yang akan diberikannya kepada kader-kader Nasdem. Menurut dia, hal tersebut agar para kader tidak mengusung politik transaksional yang membuka celah korupsi.

"Saya pikir masalah pencalegan itu jangan diartikan memberikan uang tunai. Jadi kalau ada caleg yang potensial dan saya yakini mampu berkampanye secara baik serta bisa menjadi anggota legislatif, itu kita dukung aktivitasnya. Jadi bantuan aktivitas kampanye dengan atribut, kegiatan sosialnya, dan lain sebagainya, itu yang kita dukung," ujarnya.

Dia membantah apabila dana yang diberikan kepada calegnya tersebut harus dikembalikan ke partai. "Tidak. Prinsip kita tidak (meminta kembali)," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement