REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Malaysia menanyakan kebenaran dua orang warga negara Malaysia yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua warganya itu diduga membantu pelarian tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni.
"Pak Dubes Malaysia telepon saya menanyakan apakah dua orang itu terkait dengan kerajaan Malaysia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (14/6). Johan menjelaskan bahwa dua orang itu terkait dengan kerajaan Malaysia berdasarkan keterangan pimpinan KPK, Rabu (13/6) kemarin.
Saat menuju Indonesia, tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tidak seorang diri. Ia ditemani oleh seorang wanita. Saat ini, KPK masih menelusuri peran dari wanita itu. "Kami sedang telusuri peran, latar belakang dan kepentingannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di kantornya, Rabu (13/6) malam.
Selain wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut, Bambang juga mengatakan pihaknya menelusuri dua orang pria yang juga berkewarganegaraan Malaysia. Mereka diduga memiliki peran penting yang diduga ada di balik proses pelarian Neneng. "Orang ini sangat penting karena diduga merupakan salah satu penasehat pemerintah kerajaan Malaysia," kata Bambang.
Nama mereka berdua yaitu Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi. Razmi dan Hasan dibawa ke kantor KPK sekitar pukul 18.06 WIB untuk diperiksa penyidik KPK. Kedua warga negara Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka tiba di Jakarta, dengan pesawat yang sama dengan Neneng.