REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyangkut sejumlah insiden penembakan oleh orang tidak dikenal di Papua sejak 22 Mei hingga 10 Juni 20, Polri masih terus melakukan penyelidikan intensif12 " Semua yang berkaitan dengan pelanggaran hukum ditangani oleh polisi," kata Kapolri Jendral Timur Pradopo di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (12/3).
Polri, ungkapnya, telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik insiden penembakan di Papua. Dari beberapa pengungkapan kasus yang sudah dilakukan Polri, menurut dia, sudah ada tiga oknum yang ditahan karena melakukan pelanggaran hukum, yakni pembakaran mobil dan penembakan terhadap warga negara Jerman Dietman Pieper.
Ketiga oknum pelaku yang sudah ditangkap polisi di Papua berinisial BT, JT, dan C. "Dari tiga oknum yang telah diamankan, bisa dikembangkan untuk melakukan penyelidikan lebih luas," katanya.
Timur juga menuturkan penyelidikan Polri secara komprehensif juga mendapat dukungan dari intelijen dan masyarakat setempat. Perkembangannya hingga Kamis ini, menurut dia, sudah ada langkah penyelidikan yang mengarah kepada target.
Menurut dia, ketika penangkapan salah satu tersangka, Mako Tabuni, petugas polisi terpaksa melumpuhkannya karena dia berusaha merebut senjata dari anggota polisi. "Dari olah TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan di tubuhnya ada senjata api laras yang berisi 18 peluru," katanya.
Timur menambahkan, ketika melakjukan penangkapan Mako Tabuni, terjadi gejolak di masyarakat karena mungkin ada yang tidak terima. Namun kondisi itu, kata dia, sudah diantisipasi dan dalam kendali Polda Papua.
Menurut dia, kondisi keamanan di Papua saat ini sudah aman terkendali. "Sampai sejauh ini, kami belum menemukan keterlibatan pihak asing. Sekali lagi, kita masih melakukan penyelidikan intensif," katanya. Menurut dia, kondisi keamanan di Papua saat ini sudah aman terkendali.