Rabu 13 Jun 2012 17:07 WIB

Agus Condro Siap Bersaksi di Persidangan Miranda

Agus Condro
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Agus Condro

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Mantan terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro, siap menjadi saksi dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Miranda Goeltom.

"Kalau dipanggil, saya siap menjadi saksi dalam persidangan Ibu Miranda. Nanti akan saya sampaikan apa yang saya alami dan dengar," katanya di sela-sela Konferensi Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan Transnasional di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Dia memperkirakan, keterangan yang akan disampaikan Miranda masih sama seperti yang dulu disampaikan ketika menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti. Anggota DPR periode 1999-2004 itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja keras melacak dan menjerat penyandang dana atau sponsor.

KPK, menurut Agus, sudah memiliki gambaran terkait hal itu. Namun bukti-bukti belum mencukupi untuk mengungkap siapa sponsor dibalik pembagian cek pelawat tersebut.

Dalam kasus cek pelawat, dirinya mengaku masih mendapat tekanan namun masih dalam batas-batas yang tidak terlalu menakutkan. "Kalau tekanan ada, tetapi masih dalam batas yang tidak terlalu menakutkan," ucapnya.

Dia mengharapkan agar Miranda Goeltom menyampaikan keterangan yang belum pernah diungkapkan selama ini kepada KPK, jika ingin serius mengungkap kasus korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement