REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cirebon mempertanyakan pencairan gaji ke-13. Mereka sebelumnya mendapat kabar jika gaji ke-13 akan dibagikan pada Juni 2012.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Hasanudin Manap, saat dikonfirmasi, membenarkan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2012. Dia memperkirakan, pencairan baru dapat dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Juni.
"Kami akan buat surat edaran kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membuat pengajuan penerimanya," terang Hasanudin, di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/6).
Lebih lanjut Hasanudin mengungkapkan, gaji ke-13 pada prinsipnya dimaksudkan untuk membantu para PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru. Karena itu, dia meminta agar para PNS bersabar. Ketika disinggung mengenai besaran gaji ke-13 di Kota Cirebon, Hasanudin menyebutkan, besarannya sekitar Rp 20 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi lebih dari enam ribu PNS.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon, Asep Dedi, menerangkan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Namun, dia memastikan pencairan gaji ke-13 tidak melebihi Juni.
Asep mengatakan, hal itu didasarkan pada PP No 57/2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke-13 Tahun Anggaran 2012. Dalam aturan itu, pencairan gaji ke-13 kepada PNS ditetapkan Juni. "Secara administratif kami siap," tandas Asep.