REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ganjar Pranowo , politikus PDI Perjuangan , menilai wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus Hambalang tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga tersebut cukup dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pembentukan pansus hanya akan menimbulkan duplikasi, yang berujung pada kisruh politik,” ujarnya saat dihubungi Republika, Sabtu (9/6).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyebutkan, pansus dinilai tidak efektif. Sebab, telah dibentuk panitia kerja (panja) di Komisi X DPR. Kata dia, yang perlu dilakukan oleh anggota DPR, adalah mengawasi penyelidikan yang dilakukan KPK, melalui Komisi III.
“Tidak perlu Pansus untuk Hambalang. Kalau mau, kasus grasi Corby lah yang perlu dibentuk pansus. Sebab, berkaitan dengan penegakan hukum,” ucapnya.
Wacana pembentukan pansus Hambalang ini muncul dari anggota komisi X DPR RI Zulfadhli. Politikus Golkar ini mengatakan, pembentukan pansus diperlukan. Karena kejanggalan pembangunan proyek Hambalang juga melibatkan Komisi Pemerintahan dalam hal sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Teknis pembangunan juga melibatkan Komisi Perhubungan dan Pekerjaan Umum