REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, Jumat (8/6). Gelar perkara selesai dilaksanakan sekitar pukul 21.30 WIB.
Namun, penyidik diminta mendalami lagi penyelidikannya dan akan dilakukan gelar perkara kembali pada pekan depan. "Gelar perkara dalam kaitan pembangunan sport center Hambalang sudah selesai. Kesimpulannya tim masih diminta untuk mendalami temuan-temuan yang ada," kata juru bicara KPK Johan Budi, kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).
Dalam gelar perkara tersebut, ungkap Johan, tim penyidik diminta mendalami kembali penyelidikan dengan melengkapi data-data dan keterangan para saksi. Sehingga kasus dugaan korupsi Hambalang pun belum dapat ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan karena belum adanya minimal dua alat bukti.
Selain itu, untuk tim penyidik juga dilakukan penambahan personel agar kekurangan penyelidikan dapat diselesaikan. Pasalnya, gelar perkara yang akan kembali dilaksanakan pada pekan depan bakal menentukan, apakah kasus ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan disertai adanya penetapan tersangka.
"Pada pekan depan akan dilakukan gelar perkara lagi," tegasnya.