REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menggandeng perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) untuk upaya pengelolaan sampah plastik dengan menyediakan pabrik daur ulang yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kami menggandeng perusahaan dari Korsel dalam upaya melakukan daur ulang sampah plastik yang jumlahnya cukup banyak di Kota Sukabumi dari hasil pembuangan limbah rumah tangga, pasar dan fasilitas ekonomi lainnya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Pengelolaan Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman (DP4) Kota Sukabumi, Andang Cahyadi kepada ANTARA, Jumat (8/6).
Kerja sama ini juga telah menghasilkan pabrik daur ulang di TPA sampah di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu. Di pabrik tersebut limbah plastik yang sudah dipisahkan kemudian di daur ulang menjadi bahan yang tepat guna dan ramah lingkungan.
Selain itu juga, dalam melakukan pengolahan sampah plastik warga di sekitar TPA juga dilibatkan sehingga sampah plastik tersebut bisa mempunyai nilai ekonomi yang lebih untuk pemasukan tambahan masyarakat.
"Limbah plastik yang kami olah ini kemudian dijadikan barang yang bermanfaat dan tujuan akhirnya untuk mengurangi beban TPA karena plastik tidak bisa diurai oleh alam," tambahnya.
Dari data DP4, setiap harinya produksi sampah mencapai 100 ton, sebanyak 16,8 persennya merupakan sampah plastik dan sisanya sebanyak 65 persen sampah organik serta 16,8 persen merupakan kertas. Untuk luas TPA saat ini mencapai 10,4 hektare dan diperkirakan mampu menampung sampah sampai 10 tahun ke depan.
"Dengan adanya kerjasama ini dalam mengelola sampah plastik bisa mengurangi beban TPA, dan untuk sampai organik kami pun sudah memiliki alat untuk daur ulangnya seperti menjadi pupuk organik," kata Andang.