Jumat 08 Jun 2012 13:39 WIB

KPI: Indonesia Kekurangan Perwira Pelaut

Pelaut. Ilustrasi
Foto: .
Pelaut. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia hanya mampu meluluskan 1.500 dari 16.009 pelaut perwira yang dibutuhkan kapal-kapal lokal saat ini per tahun.

Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia, Hanafi Rustandi dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dari 32 lembaga pendidikan pelaut yang ada hanya tujuh yang mampu memenuhi standar minimum Quality Standard System (QSS) yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO).

Ketujuhnya milik pemerintah, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) di Jakarta, serta Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Mauk (Tangerang), Surabaya, Semarang, Makasar dan Sorong.

Sisanya (70 persen) tidak bisa mencetak perwira karena tidak mampu memenuhi standar QSS. Lembaga pendidikan berbentuk sekolah tinggi maupun akademi itu semuanya milik swasta.

Selain jumlahnya tidak memadai, maka sebagian besar lulusan pendidikan perwira itu justru bekerja di luar negeri karena gaji di luar negeri jauh lebih tinggi daripada bekerja di dalam negeri.

Untuk mengatasi kesenjangan itu, maka Hanafi berpendapat pengusaha pelayaran perlu mendukung lembaga pendidikan pelaut agar bisa mendapatkan perwira yang berkualitas.

Dukungan itu bisa melalui sistem ikatan dinas, beasiswa, maupun bantuan sarana pendidikan.

Langkanya pelaut perwira tersebut akan mendorong pengusaha pelayaran menggunakan pelaut asing dari Burma, Vietnam dan Cina.

Dia juga mempertanyakan anggaran negara yang dialokasikan untuk memberdayakan industri pelayaran tetapi dinilai tidak mencapai sasaran.

Hanafi juga mengkhawatirkan krisis ekonomi yang melanda semua sektor industri termasuk transportasi dan pelayaran yang berdampak negatif pada usaha pelayaran dan pembangunan SDM dan kesejahteraan pelaut.

Upah pelaut dikhawatirkan tidak akan naik, bahkan beberapa diantaranya menurunkan gaji secara signifikan.

"Memang gaji pelaut sesuai standar ITF untuk kelas bawah mengalami kenaikan dua persen mulai 1 Januari 2012 dari 1.675 dolar AS perbulan menjadi 1,709 dolar per-bulan. Tetapi jumlah itu belum mengejar inflasi di banyak negara."

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement