REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Direktorat Jenderal Pajak kembali terlibat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6) kemarin, menangkap seorang pegawai pajak lantaran sedang melakukan transaksi suap. Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen menilai, ada yang bermasalah dengan pegawai pajak.
"Nampaknya, lebih banyak kelemahan dalam pelaksanaan sistem, orangnya kurang komitmen dan integritas," kata Zulkarnaen saat dihubungi Republika, Kamis (7/6).
Zulkarnaen mengatakan, pegawai pajak tidak siap menghadapi lingkungan yang kurang kondusif. Sehingga, mereka sulit untuk menjadi orang baik.
"Tidak siap menghadapi lingkungan yang tidak kondusif untuk menjadi orang baik," kata Zulkarnaen.
Seperti diberitakan, tim KPK menangkap tiga orang di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 200 juta.
Saat ini KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak.
Hingga siang ini, pemeriksaan pegawai pajak tersebut masih berlangsung. "Saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (7/6).
Pemeriksaan intensif juga dijalani dua orang lainnya yang ikut ditangkap bersama Tommy. Salah satunya, James Gunardjo diduga sebagai perwakilan perusahaan investasi, PT Bhakti Investama.
Johan menjelaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum ketiga orang yang ditangkap. Status ketiganya akan ditentukan sore ini. "Kita memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," kata Johan.
Sebelumnya, sejumlah pejabat dan pegawai pajak juga terlibat kasus korupsi dengan nilai besar. Mereka adalah Gayus Tambunan, Bahasyim Syafii, dan Dhana Widyatmika.