Rabu 06 Jun 2012 23:05 WIB

Astagfirullah, Empat Satpol PP Perkosa Kakak Beradik

Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Empat oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu dan seorang oknum wartawan ditangkap aparat polisi setempat, Rabu (6/6) malam. Kelimanya diduga memperkosa dua wanita, Selasa (5/6) dini hari.

Data yang dihimpun di Polres Palu menyebutkan, keempat oknum anggota Satpol PP Kota Palu itu adalah Ef (31), Ad (29), Al (39), Sa (30), dan seorang oknum wartawan surat kabar lokal berinisial RD (33). Kapolres Palu, AKBP Ahmad Ramadhan kepada wartawan mengatakan, aksi pemerkosaan itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Palu, tepatnya di sekitar Bukit Jabal Nur.

Korban adalah kakak beradik yang masing-masing berumur 19 tahun dan 14 tahun. Pemerkosaan itu berawal pada Selasa (5/6), sekitar pukul 01.30 WITA ketika empat okum Satpol PP dan seorang wartawan sedang melakukan patroli di sekitar Pantai Talise Palu.

Beberapa saat kemudian, pelaku menangkap dua wanita karena berkeliaran di tengah malam. Kedua wanita itu awalnya akan dibawa ke Markas Satpol PP Kota Palu untuk diperiksa. Ternyata, dua perempuan dibawa ke Jalan Soekarno-Hatta dan diperkosa secara bergantian oleh lima lelaki di sekitar Bukit Jabal Nur.

Atas laporan korban, kelima pelaku akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kedua korban juga telah menjalani visum di rumah sakit. Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolres Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kawasan Bukit Jabal Nur Palu dinilai daerah rawan aksi kejahatan seperti penjambretan, pemerkosaan, hingga pembunuhan, mengingat wilayah itu tergolong sepi pada malam hari dan tanpa didukung penerangan yang mencukupi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement