REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejahatan di sektor pajak masih jauh dari kata tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang terkait kasus pajak di sebuah tempat di Jakarta Selatan, Rabu (6/6)
Tiga orang yang ditangkap itu, di antaranya seorang oknum pegawai Ditjen Pajak berinisial TH dan seorang pengusaha yang juga wajib pajak berinisial JG.
KPK menangkap ketiganya ketika JG menyerahkan uang diduga suap kepada TH yang juga seorang Kasi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penangkapan itu KPK menyita uang senilai Rp200 juta.
"Sampai malam ini masih didalami, itu serah terima antara JG dengan TH, Kasi di KPP Sidoarjo. Kejadiannnya di Jakarta," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers, Rabu malam.