REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Modus yang digunakan dalam penyelundupan narkoba kian inovatif. Seorang tahanan baru Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, berinisial CY tepergok berusaha menyelundupkan narkoba diduga sabu yang disimpan di dalam tiga butir kuaci.
Kepala Rutan Pondok Bambu Herlin Chandrawati, di Jakarta, Rabu (6/6), mengatakan penyelundupan ini merupakan modus baru.
Penggagalan upaya penyelundupan oleh CY alias mami terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
CY dibawa oleh petugas Kejaksaan Jakarta Pusat untuk dititipkan di Rutan Pondok Bambu. Saat dilakukan pemeriksaan, CY menolak saat petugas akan memeriksa kuaci yang dibawanya.
"Sesuai prosedur, setiap penerimaan tahanan baru, petugas rutan harus memeriksa baik administrasi maupun fisik dan barang bawaan setiap tahanan. Ada yang mencurigakan saat petugas memeriksa CY, karena CY menolak saat petugas akan memeriksa kuaci yang dibawanya," ujar dia.
Petugas kemudian memeriksa semua butir-butir kuaci yang dibawa CY. Hasilnya, setelah kuaci dibuka satu per satu ditemukan serbuk kristal di dalam tiga kuaci yang diduga sabu.
"Tidak pernah terpikirkan sebelumnya ada narkoba yang diselundupkan melalui butiran kuaci," ujar dia.