Kamis 07 Jun 2012 02:04 WIB

Ini Dia yang Bikin Bete Warga Pekanbaru

Lahan parkir (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Lahan parkir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Sejumlah pemilik kendaraan di Kota Pekanbaru, Riau, merasa kesal atas keberadaan tukang parkir liar yang belakangan ini marak, padahal mereka hanya meminta uang tapi tidak mengatur sepeda motor atau mobil ketika hendak ke luar areal.

"Maunya mengambil uang saja, mengatur kendaraan yang hendak keluar tidak mau," kata Bayu Sandiana (27) pemilik sepeda motor warga Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Menurut dia, tukang parkir liar diduga dikelola oleh preman sehingga aparat Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mampu untuk menertibkannya.

Pernyataan itu sehubungan belakangan ini tukang parkir liar semakin banyak jumlahnya di Pekanbaru diantaranya di jalan Riau, jalan HR Soebrantas, Soekarno-Hatta, SM Amin, Arifin Ahmad, Yos Sudarso, dan jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Para tukang parkir liar itu beroperasi pada ruko yang baru ditempati mereka tidak dilengkapi tanda pengenal maupun rompi dengan lambang Pemkot Pekanbaru dan tulisan juru parkir pada belakang rompi tersebut. Bahkan tukang parkir liar hanya meminta uang kepada pemilik kendaraan atau sepeda motor bila hendak keluar dari areal.

Sedangkan petugas parkir resmi dilengkapi rompi dan tanda pengenal, mereka tidak berkutik menghadapi tukang parkir liar yang kadang juga beroperasi di sekitar mereka.

Pekan lalu, tukang parkir liar di jalan Arifin Ahmad, dekat kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru adu mulut dengan pengendara sepeda motor karena tidak mau memberi uang.

Pengendara sepeda motor itu meminta karcis kepada tukang parkir liar, tentu saja tidak ada, malahan hanya mengertak sembari menunjukkan tato pada lengan.

Perkelahian pun tidak dapat dihindari, namun tiba-tiba melintas aparat kepolisian dengan mobil patroli, kemudian keduanya didamaikan dan tukang parkir itu disuruh pulang.

Namun warga lainnya, Iman (21) warga Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru mengatakan seharusnya pemerintah daerah dapat menertibkan tukang parkir liar itu karena tidak memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, H. Firdaus MT mengatakan pihaknya menurunkan aparat Satpol PP untuk menertibkan tukang parkir liar karena dianggap meresahkan.

Menurut dia, bila ditertibkan maka dapat menambah PAD dan diupayakan secepatnya dilakukan operasi oleh Satpol PP dengan melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian setempat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement