Senin 04 Jun 2012 21:32 WIB

Kelebihan Kapasitas Lapas Bekasi Sudah tidak Wajar

Rep: Rr Laeny/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kegiatan keagamaan di Lapas Bekasi (Ilustrasi)
Kegiatan keagamaan di Lapas Bekasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - umlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bekasi sudah jauh melebihi kapasitas (overload). Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas II A Bekasi, Mahrus mengakui kondisi itu.

 "Overload terjadi karena wilayah Lapas meliputi wilayah kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," ujarnya kepada Republika, Senin (04/6). Ia mengatakan, saat ini jumlah tahanan dan napi mencapai 1570 orang, padahal kapasitas normal 470 orang.

 

Karena itu, saat ini sedang dibangun lapas di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang ditargetkan dapat dioperasionalkan pada tahun 2013 mendatang. "Sehingga tahanan yang ada disini dapat dipindah kesana karena tahanan yang ada disini banyak yang berasal dari kabupaten Bekasi, jadi dipindah berdasarkan wilayah asal tahanan dan napi," tuturnya.

Mahrus juga mengatakan pada umumnya UPT rumah tahanan (rutan) dan lapas di Jawa Barat juga melebihi kapasitas. "Cuma masalahnya, kelebihan kapasitasnya wajar atau tidak wajar. Kalau tahanan dan narapidana lapas ini tidak dipindah, maka kelebihan kapasitasnya tidak wajar," imbuhnya.

Mahrus mengatakan lapas telah berupaya untuk mengatasi kelebihan tersebut. "Upaya-upaya ini sudah berjalan, mulai dari membangun lapas baru, memindahkan tahanan dan napi, sampai reintegrasi sosial," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement