REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menpora Andi Mallarangeng mengklaim sudah mengikuti menjalankan proyek pembangunan P3SON sesuai dengan peraturan yang berlaku. ''Setahu saya, kami mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku,'' katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Menurutnya, proses penganggaran proyek Hambalang memang terdiri dari beberapa tahap. Mulai dari permintaan anggaran awal senilai Rp 125 miliar yang kemudian berlanjut ke anggaran Rp 150 miliar dan lalu Rp 400 miliar. Termasuk proses penentuan anggaran yang kemudian menjadi multiyears (tahun jamak).
''Kami ikuti penambahan baik dari 150 (miliar), kemudian 400 (miliar). Kemudian multiyearsnya kami dapatkan persetujuan dan kami sampaikan ke DPR,'' pungkas petinggi Partai Demokrat tersebut.